Tol Soroja WIKA Dituding Belum Lunasi Pembayaran Belasan Miliar


TEMPO.CO, BANDUNG – PT Citra Bangun Selaras (CBS), Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Bandung, menuding Wijaya Karya (Wika) belum menutaskan pembayaran pekerjaan dalam proyek Jalan Tol Soreang-Pasirkoja (Soroja). “Kita sudah mengikuti beberapa mediasi, ktia ikuti semanya, tapi samapi saat ini Wika tidak punya itikad baik,” kata Diretur CBS, Eri Rusmana, di sela aksi unjuk rasa di jalan masuk menuju Gerbang Tol Soreang, Jalan Tol Soroja, Soreang, Kamis, 12 Juli 2018.

Eri mengatakan, CBS meneken kontrak dengan Wika yang memenangkan proyek pengerjaan jalan tol Soroja untuk pekerjaan “land clearing”, galian, timbunan padat, serta timbunan agregat Base A untuk jangka waktu 3 bulan. CBS menggandeng 13 perusahaan konstruksi lokal untuk mengerjakan pesanan Wika tersebut untuk mengejar tenggat penyelesaian pekerjaan dalam 3 bulan.

“Kita kerjakan. Cuma dalam tiga bulan itu sudah ada gelagat, DED berubah, trase berubah, dalam pengerjaan banyak perubahan. Kita ikuti. Perubahan itu disertai beberapa adendum. Total sampai 18 kali adendum kontrak, yang harusnya pekerjaan beres 3 bulan, di lingkup pekerjaan kami sampai 2 tahun,” kata Eri.

Baca juga: Buka Tol Soroja, Jokowi Berbahasa Sunda dan Sebut Pengabdi Setan

Eri mengatakan, nilai kontrak pekerjaan pun berubah, awalnya Rp 16 milair, hingga naik Rp 30 miliaran. Pembayaran pengerjaan yang awalnya lancar per 3 bulanan mengikuti progres pengerjaan, di akhir tahun terakhir macet. CBS juga kerap komplain karena pembayaran dituding tidak sesuai dengan nominal pekerjaan yang dikalim. “Kami sering komplain, harusnya pembayaran Rp 1 milair misalnya, dibayar Rp 500 juta,” kata dia.

Menurut dia, CBS bersama belasan perusahaan tersebut tetap meneruskan pengerjaan, hingga seluruh pekerjaan tuntas Agustus 2017. Wika, klaimnya, menjanjikan akan membayar seluruh kekurangnya lewat skema MC-100 atau penagihan termin 100 persen. Selanjutnya proyek Jalan Tol Soroja diresmikan Presiden Joko Widodo pada 4 Desember 2017.

Pembahasan sisa pembayaran pengerjaan dilakuan selepas pekerjaan berakhir dengan perwakilan Wika. “Permasalahan dimulai waktu rapat tanggal 10 November 2017, kita membahas MC-100 finisihing. Hasilnya tidak ada titik temu antara Wika dengan CBS,” kata dia.

Eri menuturkan pokok masalah adanya ketidak sepakatan metode penghitungan pembayaran. Pihak Wika menginginkan penghitungan volume pekerjaan dengan soft-drawing bersumber data ukur. “Dari hasil ploting ditemukan kesalahan data ukur sehingga pekerjaan CBS tidak bisa di hitung dengan data ukur,” kata dia. Selanjutnya disepakati untuk mengitung volume pekerjaan berdasarkan data curah agregat.

Belakangan Wika kembali menolak penghitungan berdasarkan data curah. Pertemuan sempat dilakukan berkali-kali, termasuk di rumah dinas Bupati Bandung Dadang Naser. Bupati, kalaimnya, sempat meminta agar penyelesaian tersebut tidak merugikan perusahaan daerah.

Wika selanjutnya meminta mediasi dijembatani oleh Jaksa, disepakati mediasi difasilitasi oleh Kejaksaan Negeri Bandung. Mediasi bersama jaksa sebagai pengacara negara dimulai 3 April 2018. Ditengah mediasi, CBS diminta menghitung volume pekerjaan berdasarkan data curah, hingga diperoleh nilai pekerjaan yang ditagihkan pada Wika menembus Rp 19,859 miliar.

Baca juga: Tarif Tol Soroja Masih Digodok

CBS sempat diminta menghitung, hingga diperoleh nilai total kekurangan pekerjaan yang harus dibayar oleh Wika mencapai Rp 19,859 miliar.  Belakangan Wika menolak hitungan tersebut. “Makanya kami berunjuk rasa sebagai bentuk kekecewaan tadi,” kata Eri.

Eri mengatakan, sudah hampir setahun pembayaran tersebut belumt tuntas. “Total dari 13 perusahaan yang bekerjasama dengan kami, yang belum terselesaikan pembayarannya untuk 8 perusahaan. Kurangnya Rp 19 miliaran,” kata dia.

Puluhan pekerja CBS dan perusahaan rekanannya berunjuk rasa di pertigaan jalan masuk menuju gerbang tol Soreang, Jalan Tol Soroja, di depan kompleks kantor pemerintahan Soreang, Kabupaten Bandung. Awalnya pengunjuk rasa berniat memblokir jalan tol, tapi urung. Pengunjuk rasa membentangkan spanduk besar memprotes Wika, salah satunya misalnya bertuliskan: “Wika Bayarlah Hasil Pekerjaan Kami”. Pengunjuk rasa sempat distop Anggota DPRD Kabupaten Bandung Cecep Suhendar. Angota dewan tersebut meminta pengunjuk rasa mendatangi Dewan untuk menyampaikan protesnya tersebut.

Dihubungi terpisah, Direktur Utama PT Citra Marga Lintas Jabar (CMLJ), Bagus Medi Suarso mengatakan, persoalan tersebut murni antara CBS dengan Wika. “Mereka merasa belum dibayarkan,” kata dia, pada Tempo, Kamis, 12 Juli 2018.

Bagus mengatakan, Wika merupakan kontraktor utama pengerjaan Jalan Tol Soroja. Dia mengklaim, seluruh kewajiban pembayaran pengerjaan proyek tersebut antara CMLJ pada Wika sudah tuntas. “Kami dengan Wika suda klir semuanya,” kata dia.

Scroll to Top