Pengaruh Budaya HinduBuddha dalam Bidang Pemerintahan di Indonesia


KOMPAS.com – Agama Hindu-Buddha memengaruhi sistem kehidupan sosial maupun politik wilayah Indonesia.

Dalam bidang politik, pengaruh Hindu-Buddha mengubah sistem pemerintahan yang sebelumnya berkembang di Indonesia.

Pada awalnya, masyarakat Indonesia mengadopsi sistem pemerintahan kesukuan dan kerakyatan.

Setelah Hindu-Buddha berkembang di Indonesia, sistem pemerintahan berubah menjadi monarki seperti di India, tempat kelahiran Hindu-Buddha.

Masuknya agama Hindu-Buddha menjadi awal peradaban Indonesia kuno dengan munculnya kerajaan-kerajaan kuno.

Baca juga: Bentuk Pemerintahan di Indonesia Sebelum Masuknya Hindu-Buddha

Sistem kerajaan

Setelah masuknya Hindu-Buddha pada abad ke-2 hingga abad ke-4, muncul berbagai kerajaan bercorak Hindu-Buddha di wilayah Indonesia.

Kerajaan Hindu tertua di Indonesia adalah Kerajaan Kutai, yang berkuasa di Kalimantan Timur sejak abad ke-4.

Sistem pemerintahan kerajaan ini menganut paham Hindu tentang Devaraja atau mengkultuskan raja yang didewakan atau dianggap titisan dewa.

Mulai saat itulah, para penguasa wilayah di Indonesia yang terpengaruh Hindu-Buddha kemudian menggunakan gelar dalam bahasa Sanskerta.

Konsep pemerintah ini terkait erat dengan konsep Chakravartin atau penguasa semesta dalam sistem pemerintahan di India.

Sebagai perwujudan kekuasaan raja, apabila raja telah meninggal maka jasadnya akan diperabukan dan disemayamkan di candi.

Baca juga: Dampak Pelaksanaan Upacara Asmawedha bagi Kerajaan Kutai

Struktur birokrasi

Dalam struktur birokrasi kerajaan Hindu-Buddha, terdapat raja sebagai penguasa tertinggi.

Di bawah raja terdapat jabatan seperti Rakryan I Hino, Rakryan I Halu, dan Rakryan I Sirikan.

Ketiga jabatan tersebut diisi oleh putra raja atau biasa disebut raja muda atau Yuwaraja.

Di bawah jabatan Yuwaraja terdapat jabatan Pamgat Timwan, yang mengurusi keagamaan dan Upappatti yang mengurusi masalah peradilan.

Selain itu, terdapat 12 jabatan yang tugasnya sebagai pelaksana pemerintahan di kotaraja atau pusat pemerintahan.

Ada juga pejabat rendahan yang terdiri dari kepala desa yang disebut dengan rama atau karaman.

Sistem ini kemudian berlaku secara umum di berbagai wilayah di Indonesia, bahkan setelah masuknya agama Islam pada abad ke-7.

Ketika Islam masuk, wilayah-wilayah kerajaan di Nusantara tidak menganut sistem kekhilafahan seperti di negara Arab, tetapi tetap mempertahankan bentuk kerajaan dari masa Hindu-Buddha.

Referensi:

  • Worosetyaningsih, Tri. (2019). Kehidupan Masyarakat Pada Masa Praaksara, Masa Hindu-Buddha, dan Masa Islam. Ponorogo: Myria Publisher.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Scroll to Top