Makassar –
Niat dan tata cara puasa Senin-Kamis perlu diketahui oleh umat muslim yang hendak melaksanakan amalan sunnah tersebut. Sesuai penamaannya, puasa ini dilaksanakan pada hari Senin dan hari Kamis dalam satu pekan.
Dilansir dari laman NU Online, Dr. Wahbah az-Zuhaili menjelaskan bahwa para ulama telah sepakat hukum puasa Senin-Kamis adalah sunnah. Jika dilakukan mendapat pahala namun jika ditinggalkan tidak mendapat dosa.
Hari Senin dalam bahasa Arab adalah ‘Isnain’ yang secara bahasa bermakna ‘dua’. Disebut demikian karena penamaan hari tersebut mengacu pada hari kedua dari penciptaan seluruh makhluk selain bumi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara hari Kamis dalam bahasa Arab adalah ‘Khamis’ yang secara bahasa artinya ‘kelima’. Sama dengan Senin atau ‘Isnain’, penamaan hari tersebut juga mengacu pada hari kelima dari penciptaan seluruh makhluk selain bumi.
Niat Puasa Senin-Kamis
Bagi muslim yang hendak melaksanakan puasa Senin-Kamis, hendaknya mengetahui bacaan niatnya. Sama seperti puasa pada umumnya, niat puasa Senin-Kamis dibaca pada malam hari, yaitu sejak terbenamnya matahari sampai terbit fajar.
Adapun bacaan niatnya yaitu:
a. Niat Puasa Senin
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma yaumil itsnaini lillâhi ta’âlâ.
Artinya:
“Aku berniat puasa sunah hari Senin karena Allah ta’âlâ.”
b. Niat Puasa Kamis
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الخَمِيْسِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma yaumil khamîsi lillâhi ta’âlâ.
Artinya:
“Aku berniat puasa sunah hari Kamis karena Allah ta’âlâ.”
Selain niat di atas, ada juga bacaan lainnya yang bisa dibaca jika seseorang lupa membaca niat pada malam harinya. Niat ini bisa dibaca dari pagi hari sampai sebelum tergelincirnya matahari (waktu zuhur) selagi seseorang belum melakukan hal-hal yang dapat membatalkan puasa.
Adapun bacaan niatnya yaitu:
a. Niat Puasa Senin
نَوَيْتُ صَوْمَ هٰذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnati yaumil itsnaini lillâhi ta’âlâ.
Artinya:
“Aku berniat puasa sunnah hari Senin ini karena Allah ta’ala.”
b. Niat Puasa Kamis
نَوَيْتُ صَوْمَ هٰذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ يَوْمِ الخَمِيْسِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnati yaumil khamîsi lillâhi ta’âlâ.
Artinya:
“Aku berniat puasa sunnah hari Kamis ini karena Allah ta’ala.”
Setelah mengetahui niat puasa Senin-Kamis, umat muslim juga perlu mengetahui tata cara pelaksanaannya. Hal ini penting diketahui agar umat muslim yang melaksanakan puasa Senin-Kamis dapat memperoleh keutamaannya.
Adapun tata cara pelaksanaan puasa Senin-Kamis yaitu:
1. Niat
Saat seorang muslim akan melaksanakan puasa Senin-Kamis, hendaknya membaca niat terlebih dahulu. Niat puasa Senin-Kamis sebagaimana yang disebutkan diatas bisa diucapkan dalam hati, namun lebih disunnahkan untuk mengucapkannya secara lisan.
2. Makan Sahur
Makan sahur menjelang puasa sangat dianjurkan. Waktu sahur yang lebih utama yaitu dilakukan menjelang masuk waktu subuh sebelum imsak.
3. Menahan Diri
Setiap muslim yang melaksanakan puasa Senin-Kamis sebaiknya mampu menahan diri dari segala hal yang bisa membatalkan puasa seperti makan, minum, dan lainnya. Beberapa hal yang dapat membatalkan puasa seperti berkata kotor, menggunjing orang, dan segala perbuatan dosa.
4. Menjaga Diri
Selain menahan diri dari hal yang membatalkan puasa, muslim yang melaksanakan puasa Senin-Kamis hendaknya menjaga diri dari hal-hal yang dapat membatalkan pahala puasa.
5. Menyegerakan Berbuka
Seseorang yang melaksanakan puasa Senin-Kamis sebaiknya menyegerakan berbuka ketika tiba waktu magrib dan tidak menunda-nundanya.
Keutamaan Puasa Senin-Kamis
Puasa Senin-Kamis merupakan salah satu amalan sunnah yang mempunyai banyak keutamaan. Adapun beberapa keutamaan melaksanakan puasa Senin-Kamis yaitu:
1. Puasa yang Selalu Dikerjakan Rasulullah
Puasa Senin-Kamis merupakan salah satu puasa Sunnah yang selalu dikerjakan oleh Rasulullah SAW. Hal ini sebagaimana yang disebutkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dan Iman Ahmad berikut ini:
Siti ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah berkata,
كَانَ النَّبِيُّ ﷺ يَتَحَرَّى صَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ
Artinya:
“Nabi ﷺ selalu menjaga puasa Senin dan Kamis” (HR Tirmidzi dan Ahmad).
2. Hari Penyetoran Amal Manusia
Salah satu hikmah keutamaan disunnahkannya puasa sunnah Senin-Kamis adalah karena kedua hari tersebut merupakan waktu penyetoran anak manusia. Tentu menjadi keutamaan jika seseorang disetor amalnya dalam dalam kondisi sedang berpuasa.
Dalam satu riwayat dijelaskan bahwa suatu ketika Usamah bin Zaid pergi bersama budaknya ke bukit Al-Qurâ. Saat itu kondisi Usamah berpuasa padahal dia susah berusia lanjut.
Sang budak pun bertanya,
“Mengapa engkau berpuasa Senin-Kamis padahal engkau sudah lanjut usia?”
Usamah menjawab,
“Sesungguhnya Nabi Muhammad ﷺ berpuasa pada hari Senin dan Kamis. Ketika Nabi ditanya tentang hal itu, beliau menjawab,
إِنَّ أَعْمَالَ الْعِبَادِ تُعْرَضُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيْسِ
Artinya, “Sesungguhnya amalan para hamba disampaikan pada hari Senin dan Kamis.”
Dalam hadits lain, beliau bersabda,
تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ
Artinya, “Amal perbuatan manusia akan disampaikan pada setiap hari Kamis dan Senin. Maka aku ingin amalku diserahkan saat aku berpuasa” (HR Tirmidzi).
Terkait hadis tersebut, Syekh Sulaiman al-Bujairami (w. 1806 M) menjelaskan bahwa setiap hari amalan manusia dicatat oleh malaikat sebanyak dua kali, yaitu waktu siang dan malam hari. Sementara untuk setiap minggunya, amal manusia juga akan disetorkan kepada Allah ﷻ sebanyak dua kali, yaitu hari Senin dan Kamis.
Sedangkan, untuk setiap tahunnya, amalan manusia disetorkan pada malam Nisfu Sya’ban (Al-Bujairami, Hasyiyah al-Bujairami ‘Alal Khotib, juz 2, h. 116).
3. Hari Dibukanya Pintu Surga
Keutamaan lainnya dari puasa Senin-Kamis adalah kedua hari tersebut merupakan hari dibukanya pintu surga.
Hal tersebut dijelaskan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim berikut ini:
Rasulullah pernah bersabda,
تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ لَا يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلَّا رَجُلًا كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ
Artinya:
“Sesungguhnya pintu-pintu surga dibuka pada hari Senin dan Kamis. Semua dosa hamba yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu akan diampuni, kecuali bagi orang yang antara dia dan saudaranya terdapat kebencian dan perpecahan.” (HR Muslim, No. 4652)
4. Hari Kelahiran dan Wafatnya Rasulullah
Salah satu keutamaan disunnahkannya puasa Senin-Kamis karena hari tersebut merupakan hari lahir sekaligus hari wafatnya Rasulullah SAW.
Dalam satu hadits dijelaskan,
وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الاِثْنَيْنِ قَالَ: ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَىَّ فِيهِ
Artinya:
“Nabi ditanya soal puasa pada hari Senin, beliau menjawab, ‘Pada hari itu aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku” (HR Muslim: 1162).
Seorang sejarawan Shafiyurrahman al-Mubarakfuri dalam kitab Rahiq al-Makhtum menyebutkan bahwa Nabi lahir pada hari Senin, tanggal 9 Rabiul Awal.
Sementara menurut para pakar, kelahiran Rasulullah bertepatan dengan tanggal 20 atau 22 April tahun 571 M. Hal tersebut berdasarkan hasil analisis ulama besar bernama Muhammad bin Sulaiman al-Manshurfuri dan seorang astrolog (ahli ilmu falak) bernama Mahmud Pasha.
Selain lahir pada hari Senin, Rasulullah juga wafat pada hari Senin, tanggal 12 Rabiul Awal 632 M.
Simak Video “Penampakan Longsor Tutupi Jalan Trans Sulawesi di Toraja”
[Gambas:Video 20detik]
(urw/alk)