Jakarta – Puasa Ayyamul Bidh merupakan amalan yang utama dan tidak ditinggalkan oleh Rasulullah SAW hingga ia meninggal. Rasulullah SAW pernah berwasiat kepada salah seorang sahabatnya, Abu Darda RA. Abu Darda RA berkata:
أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ
Artinya: “Rasulullah SAW berpesan kepadaku tiga hal yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati, yaitu berpuasa setiap tiga hari pada setiap bulannya, mengerjakan dua rakaat salat dhuha, serta salat witir sebelum tidur.” (HR Bukhari dan Muslim).
Puasa Ayyamul Bidh dilakukan setiap tanggal 13, 14, dan 15 pada bulan dalam kalender Hijriah. Hal ini juga disandarkan dari sabda Rasulullah SAW berikut,
يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ
Artinya: “Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriah).” (HR Tirmidzi).
Mengutip buku Tuntunan Ibadah Ramadan dan Hari Raya karangan R. Syamsul B. dan M. Nielda, Ayyamul Bidh merupakan hari-hari putih. Hal ini dikarenakan pada hari-hari ini bulan sedang bersinar terang-terangnya sehingga menyinari malam dengan sempurna.
Namun, terkait pelaksanaan puasa Ayyamul Bidh jika terjadi suatu halangan apakah bisa dilakukan satu hari saja dan tidak 3 hari secara berturut-turut? Berikut penjelasannya.
Perkara pelaksanaan puasa Ayyamul Bidh tidak bisa tiga hari secara berturut-turut lantaran adanya halangan satu dan lain hal mungkin membatalkan kita untuk berpuasa Ayyamul Bidh. Melalui Kitab Fatawa Ibn Baz 370/15 oleh Syaikh Ibn Baz berpendapat bahwa puasa Ayyamul Bidh boleh dikerjakan meskipun tidak genap tiga hari.
“Jika tidak memungkinkan, boleh tidak berpuasa pada tanggal 13 Hijriah. Jadi ia berpuasa pada tanggal 14 dan 15 Hijriah,” mengutip tulisan Syaik Ibn Baz yang diterjemahkan oleh Syed Muhammad Soleh al Munajid dalam buku Supaya Ramadhan Sempurna.
Meski dibolehkan untuk tidak dikerjakan secara utuh, Syaikh Ibn Baz juga menekankan alangkah lebih baik jika pengerjaan amalan ini dilakukan secara utuh. Hal ini dikarenakan agar mendapatkan amalan yang lebih afdal dan sempurna.
Salah satu halangan yang mungkin terjadi setiap tahunnya adalah jika melaksanakan puasa Ayyamul Bidh ketika bulan Dzulhijjah. Pasalnya. puasa Ayyamul Bidh bertepatan dengan hari ke-13 bulan Dzulhijjah yang termasuk hari Tasyrik atau hari yang dilarang untuk berpuasa.
Adapun dikutip dari buku Tak Henti Engkau Berlari Dikejar Rezeki karya Taufiq FR, beberapa fadilah yang didapatkan ketika melakukan puasa ini adalah mendapatkan pahala, dilapangkan rezeki, menambah keimanan, mengendalikan emosi seseorang, dan lain sebagainya.
Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh
Puasa Ayyamul Bidh memiliki manfaat yang luarbiasa dan setimpal dengan puasa selama satu tahun penuh. Hal ini diriwayatkan oleh Abdullah bin ‘Amru bin Al-‘Ash RA, menyampaikan bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Dan, sesungguhnya cukuplah bagimu berpuasa tiga hari dari setiap bulan. Sesungguhnya amal kebajikan itu ganjarannya sepuluh kali lipat, seolah ia seperti berpuasa sepanjang tahun.” (HR Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan an Nasa’i)
Selain itu, secara umum dengan menjalankan puasa sunah kita akan semakin dekat dengan Rasulullah SAW. Hal ini lantaran kebiasaan Rasulullah SAW yang juga tidak meninggalkan puasa sunnah Ayyamul Bidh ini sepanjang masa hidup beliau.
Simak Video “Astronaut Arab Klaim Tak Wajib Puasa Ramadhan Saat di Luar Angkasa”
[Gambas:Video 20detik]
(rah/rah)