3 Fakta Soal Pinandita Rohaniwan dalam Agama Hindu


KOMPAS.com – Saat menyaksikan umat Hindu yang tengah bersembahyang di tempat suci, mungkin wisatawan pernah melihat sosok berpakaian serba putih yang umumnya duduk di depan umat. Sosok tersebut dikenal sebagai pinandita atau pemangku.

Pinandita dikenal sebagai rohaniwan dalam agama Hindu yang berperan dalam melaksanakan upacara persembahyangan. 

Baca juga: Mengenal Pinandita, Pemuka Agama Hindu yang Doakan Kesuksesan KTT G20

Lantas, apa itu pinandita dan siapa yang bisa menjadi pinandita? Simak faktanya berikut ini:

Fakta seputar pinandita 

Dikutip dari laman resmi Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), kata “pinandita” berasal dari kata “pandita” dengan sisipan “-in”, serta bermakna orang yang disiapkan menjadi pandita.

Sementara itu, kata “pandita” bersumber dari bahasa Sansekerta yang diartikan sebagai pendeta atau brahmana. 

Baca juga: Tri Hita Karana, Falsafah Hindu yang Sejalan dengan Wisata Berkelanjutan

Peran pinandita kerap dikaitkan dengan pandita, namun sesungguhnya keduanya memiliki perbedaan.

Dilansir dari Kompas.com, Minggu (13/11/2022), berdasarkan ketetapan PHDI tahun 1968, pinandita bertugas membantu serta mewakili pandita. 

Perbedaan keduanya adalah dari segi skala upacara. Pinandita umumnya melaksanakan upacara yang berskala kecil, serta tidak menggunakan alat pemujaan yang seperti yang digunakan oleh pandita. 

Baca juga: Melukat, Tradisi Umat Hindu di Bali dan Wisata Spiritual

2. Siapa yang bisa menjadi pinandita?

Menurut Ketua PHDI Provinsi Banten, Ida Bagus Alit Wiratmaja, seseorang yang ingin menjadi pinandita harus sehat secara jasmani dan rohani.

“Orang yang (ingin menjadi pinandita harus) memiliki jiwa pengabdian yang tulus ikhlas, berbudi luhur, bermoral baik, memiliki mental yang tinggi, serta memiliki jiwa yang tulus untuk selalu siap bekerja tanpa mengharapkan imbalan,” jelasnya kepada Kompas.com, Jumat (11/11/2022).

Baca juga: Apa yang Dimaksud dengan Upacara Potong Gigi dalam Agama Hindu?

3. Pinandita dan membebaskan diri dari tujuh kegelapan

Seorang pinandita juga diwajibkan untuk membebaskan diri dari tujuh perilaku kegelapan menurut kepercayaan dalam agama Hindu yang disebut Sapta Timira, berikut selengkapnya:

1. Dhana: Sifat manusia yang cenderung mabuk karena kegelapan pikiran akibat pengaruh kekayaan.

2. Guna: Sifat manusia yang cenderung mabuk karena kegelapan pikiran akibat pengaruh kepandaian.

3. Kasuran: Sifat manusia yang cenderung mabuk karena kegelapan pikiran akibat pengaruh kemenangan atau keberanian.

4. Kulina: Sifat manusia yang cenderung mabuk karena kegelapan pikiran akibat pengaruh keturunan atau kebangsawanan.

5. Sura: Sifat manusia yang cenderung mabuk karena kegelapan pikiran akibat pengaruh minuman keras seperti arak, bir, tuak, dan minuman beralkohol lainnya.

Baca juga: Rangkaian Perayaan Hari Raya Kuningan untuk Umat Hindu

6. Surupa: Sifat manusia yang cenderung mabuk karena kegelapan pikiran akibat pengaruh keindahan rupa.

7. Yowana: Sifat manusia yang cenderung mabuk karena kegelapan pikiran akibat pengaruh keremajaan, atau karena usianya yang masih muda.

Menurut Ida, seseorang yang memiliki sifat-sifat tersebut tidak pantas untuk ditunjuk sebagai seorang pinandita.

“Sebab seseorang yang pantas menjadi pemangku atau pinandita adalah mereka yang telah mencapai keadaan rohani dan bebas dari kemabukan atau mahardhika, yaitu bebas dari kemabukan, bijaksana, suci dan berbudi luhur,” pungkasnya.

Baca juga: Goa Seplawan, Peninggalan Hindu yang Kaya Makna Kehidupan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Scroll to Top