Bolehkah Puasa Sunnah di Hari Jumat Begini Hukumnya



Jakarta

Puasa sebelum Idul Adha akan jatuh pada hari Jumat untuk puasa Tarwiyah dan Sabtu untuk puasa Arafah. Sementara itu, Jumat termasuk salah satu hari yang dilarang untuk berpuasa. Lantas, bagaimana hukumnya?

Menurut suatu riwayat, Rasulullah SAW melarang umatnya yang mengkhususkan hari Jumat untuk berpuasa sunnah pun dengan ibadah yang khusus dilakukan pada malamnya. Beliau bersabda,

“Janganlah kalian mengkhususkan malam Jumat untuk salat di antara beberapa malam dan janganlah kalian mengkhususkan hari Jumat untuk puasa di antara beberapa hari kecuali puasa yang biasa dilakukan oleh salah seorang di antara kalian,” (HR Muslim dan Baihaqi).

Imam Ahmad juga meriwayatkan hal serupa dari Ibnu Abbas RA, bahwa Rasulullah SAW melarang umatnya untuk berpuasa hanya di hari Jumat saja.

Hukum Berpuasa di Hari Jumat

Imam Nawawi mengatakan, para ulama madzhab Syafi’i dan mayoritas ulama berpendapat bahwa puasa di hari Jumat saja hukumnya makruh. Namun, hukumnya menjadi mubah apabila diikuti oleh puasa di hari sebelumnya (Kamis) atau hari setelahnya (Sabtu).

Hal ini bersandar pada suatu riwayat yang berasal dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda,

لايصومنّ أحدكم يوم الجمعة إلا أن يصوم قبله أو بعده

“Janganlah kalian berpuasa pada hari Jumat kecuali berpuasa sebelumnya atau sesudahnya,” (HR Bukhari dan Muslim).

Selain diikuti dengan puasa sebelum atau setelah hari Jumat, menurut Imam Nawawi seperti dikatakan dalam buku Hukum Fiqih Seputar Hari Jumat oleh Syafri M. Noor Lc, puasa di hari Jumat diperbolehkan apabila bertepatan dengan kebiasaan puasa, seperti puasa nadzar karena sembuh dari sakit dan kebetulan bertepatan dengan hari Jumat.

Hal ini juga berlaku untuk puasa yang bertepatan dengan jadwal puasa Arafah, puasa Ayyamul Bidh, puasa Dawud, dan kebiasaan puasa sunnah lainnya.

Sebab Hari Jumat Dilarang Puasa

Menurut M. Syafi’i Hadzami dalam buku Taudhihul Adillah, umat Islam dilarang berpuasa di hari Jumat karena hari tersebut adalah hari raya (Id), sedangkan hikmah larangan berpuasa khusus di hari Jumat adalah agar tidak lemah di hari itu untuk mengerjakan ibadah.

Salah satu dalil yang menerangkan bahwa Jumat adalah hari raya seperti diriwayatkan oleh Bazzar. Rasulullah SAW bersabda,

“Sungguh hari Jumat itu merupakan hari raya bagi kalian, karena itu janganlah kalian berpuasa. Kecuali apabila kalian juga berpuasa pada hari sebelumnya dan hari sesudahnya.”

Ibnu Rusyd dalam Kitab Bidayatul Mujtahid mengatakan, selain hari Jumat ada beberapa hari yang diperselisihkan untuk berpuasa. Di antaranya hari tasyrik, hari syak (hari yang meragukan), hari Sabtu, separuh hari terakhir bulan Syaban, dan berpuasa setahun secara terus-menerus (dahr).

Puasa Sunnah yang Diperbolehkan

Ada sejumlah puasa sunnah yang boleh dilakukan menurut syara’. Berikut di antaranya:

  • Puasa enam hari di bulan Syawal
  • Puasa sembilan hari bulan Dzulhijjah, termasuk di dalamnya puasa Tarwiyah dan Arafah
  • Puasa bulan Muharram, khususnya hari Asyura dan Tasu’a
  • Puasa bulan Syaban dan bulan-bulan yang dihormati
  • Puasa Senin dan Kamis
  • Puasa tiga hari setiap bulan (Ayyamul Bidh)
  • Puasa Dawud

Berdasarkan uraian di atas, boleh berpuasa di hari Jumat apabila diikuti dengan hari sebelum atau setelahnya atau hari tersebut bertepatan dengan hari yang diperbolehkan untuk puasa, seperti hari Arafah.

Simak Video “Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Arafah Jelang Idul Adha”
[Gambas:Video 20detik]

(kri/lus)

Scroll to Top