Imigrasi dan Timpora Jakarta Selatan Kembali Sisir Warga Negara Asing Yang Lakukan Pelanggaran


28 Februari 2023 – Kantor Imigrasi Jakarta Selatan kembali gawangi operasi gabungan keimigrasian bersama dengan seluruh anggota TIMPORA Kota Jakarta Selatan. Menggandeng jajaran pemerintah kota administrasi Jakarta Selatan, kepolisian, kejaksaan, TNI, BNN Kota Jakarta Selatan, Kesbangpol, Kecamatan, Kelurahan, serta perangkat masyarakat, operasi gabungan kali ini targetkan orang asing yang beraktivitas di Apartemen Kalibata City dan Apartemen Taman Rasuna.

Diawali dengan rapat koordinasi TIMPORA di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, operasi gabungan ini diharapkan bisa menjadi salah satu bukti nyata dari kerja sama TIMPORA Jakarta Selatan dalam menjalankan perannya untuk menjaga keamanan serta menegakkan hukum di mana orang asing juga turut serta berperan aktif dalam menciptakan situasi kondusif di wilayah Jakarta Selatan.

Mempimpin langsung kegiatan ini, Wali Kota bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta berharap kegiatan ini dapat memperkuat semangat kolaborasi serta meningkatkan tingkat penegakan hukum di Jakarta Selatan. “Kami berharap dengan dengan dilaksanakannya kegiatan ini bisa menimbulkan efek kejut yang luar biasa kepada orang asing yang menyalahgunkan izin tinggalnya sehingga orang asing yang berada di wilayah Jakarta Selatan akan lebih aware terhadap peraturan yang berlaku,” tutur Munjirin, Wali Kota Jakarta Selatan.

Operasi gabungan ini dilaksanakan melalui pendekatan persuasif dan humanis serta tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia. “Jika ada pelanggaran baik secara keimigrasian maupun non keimigrasian oleh orang asing yang ditemukan dalam operasi gabungan kali ini, akan ditindaklanjuti dengan profesional sesuai wewenang masing-masing instansi,” lanjut Ibnu Chuldun, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta.

Tim dengan sigap menyisir lokasi yang telah ditentukan. “Sejauh ini terdapat beberapa pelanggaran keimigrasian yang kami temukan, baik pelanggaran administratif maupun orang asing yang tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian. Mengenai hal ini, akan dilakukan tindak lanjut berupa pemeriksaan administratif di kantor,” ungkap Felucia Sengky Ratna, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan.

Sebanyak 5 tower Apartemen Taman Rasuna diperiksa tim operasi gabungan. Sebagian besar orang asing yang diperiksa berprofesi sebagai Tenaga Kerja Asing dan terdapat beberapa dengan alamat tempat tinggal yang tidak sesuai. Selain itu, terdapat beberapa orang asing yang tidak dapat menunjukkan paspornya. 17 tower Apartemen Kalibata City telah

diperiksa dan hasilnya ditemukan sebagian orang asing dengan alamat tinggal yang tidak sesuai serta lainnya tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian.

Pada operasi kali ini berhasil diamankan 7 orang asing yang tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian dan 17 orang asing akan diperiksa lebih lanjut terkait perbedaan alamat tinggal. Sedangkan hasil tes urin yang dilakukan oleh BNN menunjukkan hasil negatif. Pelaksanaan Operasi Gabungan ini merupakan salah satu upaya pembangunan citra positif kepatuhan Orang Asing di wilayah hukum Kantor Imigrasi Jakarta Selatan.

Scroll to Top