Jakarta –
Masalah banjir di Jakarta tak kunjung selesai. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sempat menyinggung konsistensi pembangunan beberapa proyek penangkal banjir Jakarta.
Misalnya saja, proyek Sodetan Kali Ciliwung. Dia menyayangkan enam tahun proyek tersebut bagaikan tidak dikerjakan, Basuki menyebutnya proyek itu ‘nggak diapa-apain.’
“Kalau itu konsisten dilakukan dari dulu pasti sudah berkurang (banjirnya) yang masalahnya kan tadi Pak Presiden bilang enam tahun nggak diapa-apain, normalisasi nggak diapa-apain, sodetan nggak diapa-apain,” kata Basuki di area outlet proyek sodetan Kali Ciliwung (area belakang kampus Trisaksi), Jl DI Panjaitan, Jakarta Timur, Selasa (24/1/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Belakangan Basuki menjelaskan yang dimaksud proyek ‘nggak diapa-apain’ adalah pengerjaan proyek ini sempat berhenti dilakukan di sekitar tahun 2015. Proyek baru dilanjutkan lagi pada tahun 2021 kemarin. Jadi di rentang waktu 2015 hingga 2021 atau sekitar 6 tahun, proyek sodetan tidak diapa-apakan.
“Kan ada di tabel yang 600 meter di outlet itu dari 2014-2015 selesai. Yang sekarang ini dari 2021 mulai kerjanya, akhir 2021. Jadi setelah 2015, baru 2021 lagi baru mulai,” kata Basuki kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/1/2023).
Untuk diketahui, total panjang terowongan sodetan Kali Ciliwung menuju KBT ini mencapai 1,2 kilometer. Proyek tersebut sempat terhenti karena urusan pembebasan lahan.
Soal pembebasan lahan sendiri menurutnya semua kembali ke urusan Pemerintah Daerahnya, dalam hal Pemprov DKI Jakarta. Dia sempat menyinggung ternyata Pj Gubernur Heru Budi bisa melakukannya dengan cepat.
“Saya kan tergantung Pemdanya, ternyata beliau (Pj Gubernur Heru Budi) bisa itu,” ujar Basuki.
Dalam catatan detikcom, proyek sodetan sendiri digagas langsung oleh Joko Widodo (Jokowi) saat masih menjadi Gubernur DKI Jakarta. Namun, di tahun 2015 saat posisi Jokowi diisi oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, lahan proyek sodetan mengalami masalah pada pembebasannya.
Malah proyek itu jadi terganjal gugatan warga pada pertengahan 2015. Hal ini dikarenakan lahan proyek masih dihuni warga di kawasan Bidara Cina dan belum bisa dibebaskan. Padahal, Jokowi yang kala itu sudah jadi Presiden berharap proyek ini sudah bisa difungsikan pada Oktober 2015.
Urusan kian panjang ketika warga Bidara Cina melayangkan gugatan dengan Nomor 59/G/2016/PTUN-JKT terhadap SK Gubernur Nomor 2779/2015 tentang Perubahan SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 81/2014 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Inlet Sodetan Kali Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur (KBT) di PTUN. Warga tidak terima dengan langkah Pemprov DKI yang melakukan penertiban tanpa sosialisasi terlebih dulu.
Bersambung ke halaman selanjutnya.