Ini Seruan Bersama Forkopimda Kota Sabang Menyambut Ramadhan 1444 Hijriah dan Sanksi Bagi Pelanggar


Pj Wali Kota Sabang melalui Kabag Prokopim, Ady Akmal Shiddiq mengatakan, untuk menjaga kekhusyukan dalam beribadah, terdapat beberapa anjuran dan imbauan yang harus ditaati masyarakat Kota Sabang selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.

Laporan Aulia Prasetya | Sabang

SERAMBINEWS.COM,SABANG – Forkopimda Kota Sabang bersama Majelis Permusyawaratan Ulama Kota Sabang keluarkan seruan bersama dan imbauan terkait pelaksanaan ibadah selama bulan bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.

Pj Wali Kota Sabang melalui Kabag Prokopim, Ady Akmal Shiddiq mengatakan, untuk menjaga kekhusyukan dalam beribadah, terdapat beberapa anjuran dan imbauan yang harus ditaati masyarakat Kota Sabang selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.

“Ini demi kelancaran beribadah di bulan suci Ramadhan, umat Islam di Kota Sabang dianjurkan untuk melaksanakan ibadah sesuai ketentuan syariat,” kata Ady Akmal kepada Serambinews.com, Rabu (22/3/2023).

Imbauan Pj Wali Kota Sabang ini ditujukan kepada para pengusaha warung kopi/rumah makan/restoran/pedagang makanan berbuka, bahwa tidak dibenarkan menjual makanan/minuman untuk umum sejak waktu imsak sampai dengan sesudah shalat Ashar.

“Khusus bagi pemilik warung/kedai makanan dan minuman, tidak dibenarkan menjual makanan/minuman untuk umum mulai pukul 05.00 hingga 17.00 WIB. Setiap pedagang juga harus tetap menjaga kebersihan dan kehalalan makanan serta minuman yang dijual,” tegasnya.

Baca juga: Niat Shalat Tarawih dan Witir, Lengkap dengan Doa Kamilin dan Doa Sesudah Witir

Kemudian, bagi umat beragama selain Islam, diharapkan dapat saling menjaga keharmonisan antar umat beragama, dengan saling bertoleransi dan menghormati umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah puasa agar kerukunan terus terjalin.

“Agar kita bisa memelihara kesucian bulan Ramadhan, kami meminta, para pengusaha karaoke, bilyar, playstation dan warnet untuk menutup sementara usahanya selama bulan Ramadhan,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, Pemerintah Kota Sabang akan melakukan pengawasan melalui Wilayatul Hisbah, agar pelaksanaan ibadah puasa di tengah masyarakat dapat berjalan sesuai syariat Islam, tanpa ditunggangi dengan kegiatan yang sia-sia dan mengotori kesucian bulan Ramadhan.

“Apabila nanti ditemukan pelanggaran-pelanggaran, kami akan lakukan pembinaan yang ditingkatkan dengan peringatan. Bila masih terulang, kita akan tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutupnya. (*)

Scroll to Top