Jakarta –
Berkumur termasuk salah satu rangkaian wudhu sebagaimana dicontohkan Rasulullah SAW. Namun, hal ini kerap menjadi kekhawatiran ketika dalam keadaan puasa karena bisa saja tertelan.
Dalam Kitab Thaharah Matan Al-Ghayah Wa At-Taqrib karya Al-Qadhi Abu Syuja’ dikatakan, berkumur dan menghirup air ke hidung termasuk sunnah wudhu yang dianjurkan Rasulullah SAW. Hal serupa juga dikatakan Imam Nawawi dalam Kitab al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab.
Syekh Muhammad Shalih Utsaimin menerangkan dalam Masail fi Ramadhan, berkumur ketika berpuasa tidak membatalkan puasa ketika hal itu dilakukan tanpa berlebihan baik saat berkumur maupun memasukkan air ke hidung (isytinsyaq).
Pendapat tersebut bersandar pada hadits Qaidz bin Shobroh. Bahwasannya Rasulullah SAW pernah berkata kepadanya, “Sempurnakanlah wudhu, basahilah di antara jari jemarimu dan kuatkan saat memasukkan air ke hidung kecuali jika kamu sedang puasa.”
Mengenai hadits tersebut, Ammi Nur Baits mengatakan dalam buku Kumpulan Artikel Sya’ban dan Ramadhan, orang yang berpuasa boleh berkumur dan menghirup air ke dalam hidung, namun tidak boleh terlalu keras karena dikhawatirkan airnya masuk ke kerongkongannya.
Berikut tata cara wudhu saat puasa agar tidak sampai membatalkan puasa.
Tata Cara Wudhu saat Puasa
- Membaca niat wudhu
- Membasuh telapak tangan hingga ke sela-sela jari
- Berkumur dan menghirup air ke dalam hidung dengan hati-hati supaya air tidak sampai tertelan.
- Membasuh wajah
- Membasuh tangan hingga siku
- Mengusap kepala dan telinga
- Membasuh kaki
- Membaca doa setelah wudhu sebagai berikut:
أَشْهَدُ أَنْ لآّاِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًاعَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اللّهُمَّ اجْعَلْنِىْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِىْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ
Bacaan latin: Asyhadu allâ ilâha illallâhu wahdahû lâ syarîka lahu wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhû wa rasûluhû, allâhummaj’alnî minat tawwâbîna waj’alnii minal mutathahhirîna.
Artinya: “Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan utusan Allah. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk dalam golongan orang-orang yang bertobat dan jadikanlah aku termasuk dalam golongan orang-orang yang bersuci (shalih).”
Bolehkah Wudhu Tanpa Berkumur?
Hukum berkumur saat wudhu adalah sunnah atau dianjurkan dan ada pahalanya, sebagaimana dikatakan Buya Yahya dalam buku Fiqih Praktis Puasa. Menurutnya, di samping tidak membatalkan puasa, berkumur dalam wudhu tetap disunnahkan sekalipun dalam keadaan puasa dengan catatan tidak tertelan.
Bahkan, kata Buya Yahya, jika tertelan sekalipun tanpa sengaja maka tidak membatalkan puasa. Dengan catatan ia berkumur-kumur dengan sewajarnya dan tidak berlebihan.
Anjuran untuk berkumur saat wudhu ini juga dikuatkan dalam sejumlah hadits. Disebutkan dalam Shahih Bukhari dalam Kitab Wudhu, Rasulullah SAW meminum susu, lalu beliau berkumur-kumur. Beliau berkata, “Sesungguhnya ini mengandung lemak.”
Imam Ibnu Baz dalam Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawi’ah menjelaskan orang yang puasa juga harus kumur dan istinsyaq. Cara wudhu saat puasa supaya tidak batal adalah jangan terlalu keras atau berlebih-lebihan hingga masuk ke kerongkongan yang bisa membatalkan puasa.
Simak Video “Astronaut Arab Klaim Tak Wajib Puasa Ramadhan Saat di Luar Angkasa”
[Gambas:Video 20detik]
(kri/lus)