Puasa Kafarat Sebagai Penebusan Perbuatan Karena Sebab Apa



JakartaPuasa kafarat adalah puasa yang berhukum wajib akibat ‘illat atau sebab. Sebab-sebab tersebut pada dasarnya tidak dibenarkan dalam syara’ untuk dikerjakan.

Mengutip Kitab Al-Fiqhul Islamy wa Adillatuhu karangan Prof Wahbah Az-Zuhaili, secara bahasa, kafarat mengandung arti mengganti, menutupi, membayar, dan memperbaiki. Sebab itu, definisi puasa kafarat adalah puasa untuk menebus dosa atau sebagai denda karena melakukan sesuatu yang dilarang agama Islam.

Puasa kafarat bertujuan untuk menutup dosa yang diperbuat sebelumnya. “Tujuannya adalah untuk menutup dosa tersebut sehingga tidak ada lagi pengaruh dosa yang diperbuat, baik di dunia maupun di akhirat. Kafarat, dalam Islam, hukumnya wajib ditunaikan agar seseorang bisa terbebas dari dosa yang ia lakukan,” demikian penjelasan KH. Muhammad Habibillah dalam buku Panduan Terlengkap Ibadah Muslim Sehari-hari.

Anjuran berpuasa kafarat juga dicontohkan Rasulullah SAW, seperti yang dinukil dari Abu Hurairah. Berikut bunyi haditsnya,

عَنْ اَبِيْ هُرَيْرَةَ رض قَالَ : اِنَّ رَجُلًا اَفْطَرَفِى رَمَظَانَ فَأَمَرَهُ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَنْ يُكَفِرَ بِعِتْقِ وَقَبَةٍ اَوْصِيَامِ شَهْرَ يْنِ مُتَتَابِعَيْنِ اَوْاِطْعَامِ سِتِّيْنَ مِسْكِيْنًا

Artinya: Dari Abu Hurairah RA, ia berkata: Bahwa seorang laki-laki berbuka pada bulan Ramadhan, Maka Rasulullah SAW menyuruhnya membayar kafarat dengan memerdekakan seorang budak, atau berpuasa selama dua bulan terus-menerus atau memberi makan kepada 60 orang miskin.”

Melansir dari Panduan Muslim Kaffah Sehari-hari dari Kandungan hingga Kematian karya Dr. Muh. Hambali, M.Ag., ada beberapa bentuk pelanggaran yang mengharuskan seseorang untuk mengerjakan puasa kafarat. Berikut ini bentuk-bentuk pelanggaran sekaligus aturan puasa kafaratnya yang wajib dikerjakan.

  1. Berhubungan badan di siang hari bulan Ramadhan. Salah satu kafaratnya adalah berpuasa selama 60 hari berturut-turut.
  2. Membunuh seorang muslim tanpa sengaja. Salah satu kafaratnya adalah berpuasa selama 60 hari berturut-turut.
  3. Puasa kifarat harus dilakukan apabila suami suami melakukan zhihar (menyamakan istri dengan wanita mahram). Suami haram hukumnya berhubungan intim dengan istri yang di-zhihar. Jika sampai melakukan hubungan intim, maka ia harus membayar kafarat, salah satunya berpuasa selama 60 hari berturut-turut.
  4. Melanggar sumpah. Seseorang yang melanggar sumpah wajib membayar kafarat, salah satunya adalah berpuasa selama 3 hari.
  5. Membunuh binatang buruan saat ihram. Salah satu kafaratnya adalah berpuasa sejumlah hari yang seimbang dengan banyaknya mud makanan yang seharusnya ia keluarkan.

Pelaksanaan puasa kafarat masih sama dengan pengamalan puasa lainnya baik dari segi syarat maupun rukun. Namun, perbedaannya hanya terletak pada niat yakni sebagai puasa tebusan atas sebuah kesalahan yang diperbuat.

Adapun bacaan niat puasa kafarat, Rasulullah SAW tidak pernah mengajarkan lafalnya secara jelas. Pada intinya, berniat puasa kafarat perlu diiringi dengan niat yang tulus untuk menebus kesalahan dengan landasan kesadaran yang penuh.

Simak Video “Aktor Korea Selatan Diduga Gunakan Calo agar Bebas Wajib Militer”
[Gambas:Video 20detik]

(rah/lus)



Scroll to Top