Bentuk Pemerintahan di Indonesia Sebelum Masuknya HinduBuddha


KOMPAS.com – Menurut catatan sejarah, sebelum merdeka dan menjadi negara kesatuan yang berbentuk republik, di Indonesia pernah terdapat beberapa bentuk pemerintahan.

Pada masa penjajahan misalnya, masyarakat lebih familiar dengan bentuk pemerintahan berupa kerajaan, yang terbentuk sejak datangnya pengaruh Hindu-Buddha.

Lantas, apa bentuk pemerintahan sebelum masuknya Hindu-Buddha di indonesia?

Baca juga: Siapa Suku Asli di Indonesia?

Pemerintahan kesukuan

Masyarakat Nusantara dalam memilih pemimpin sebelum mendapat pengaruh Hindu-Buddha adalah dengan cara demokratis dari suatu kelompok suku.

Pasalnya, sebelum masuknya pengaruh Hindu-Buddha sistem pemerintahan di Indonesia adalah kesukuan.

Awal mula masuknya Hindu-Buddha ke Indonesia adalah melalui jalur perdagangan, tepatnya pada awal Masehi.

Hal ini turut dipengaruhi oleh letak Indonesia yang sangat strategis, khususnya dalam hal pelayaran dan perdagangan.

Melalui hubungan dagang itulah, kemudian muncul pengaruh yang berujung pada akulturasi kebudayaan.

Setelah budaya Hindu dan Buddha masuk, Indonesia mengalami pembaruan yang cukup besar dalam berbagai bidang, salah satunya dalam hal pemerintahan.

Baca juga: Wujud Akulturasi Budaya Lokal dengan Hindu-Buddha

Dalam sistem pemerintahan, terjadi pergeseran konsep kekuasaan dan politik.

Masuknya Hindu Buddha membawa pengaruh terhadap terbentuknya kerajaan-kerajaan bercorak Hindu-Buddha.

Semula pemimpinnya adalah kepala suku, setelah pengaruh Hindu-Buddha masuk, pemimpinnya adalah raja.

Apabila ditelusuri, sebelum masuknya pengaruh Hindu-Buddha, sistem pemerintahan di Indonesia adalah kesukuan.

Bentuk pemerintah kesukuan ini adalah sebuah sistem yang diterapkan di berbagai wilayah Nusantara, salah satunya Jawa.

Seperti namanya, bentuk pemerintahan kesukuan tidak mengenal adanya partai politik (parpol).

Sedangkan demokrasi sudah dibangun masyarakat adat berdasarkan kesukuan yang ada.

Baca juga: Mengapa Suku Batak Mempunyai Banyak Marga?

Bentuk pemerintahan kesukuan dipimpin oleh seorang kepala suku, yang penggantinya dipilih berdasarkan dari kekuatan atau kelebihan tokoh setempat.

Kepemimpinan kepala suku bersifat Primus Inter Pares atau yang dituakan. Dasar pengesahan kepala suku diukur berdasarkan kompetensi, pengalaman, dan kewibawaan.

Kemudian, setelah mendapat calon yang sesuai, kedudukan kepala suku akan disahkan berdasarkan musyawarah warga.

Dari model kesukuan dan hidup berkelompok, kemudian berkembang menjadi konsep kemaharajaan dengan segala aturan yang melekat, ketika pengaruh Hindu-Buddha masuk.

Berbagai nama gelar dan jabatan kemudian digunakan dan dikembangkan oleh masyarakat Hindu-Buddha di Nusantara.

Referensi:

  • Karoba, S. (2008). Demokrasi Kesukuan: Suatu Pengantar. Yogyakarta: Watch Papua.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Scroll to Top