Ajaran Hindu memiliki beberapa prosesi upacara agama sebagai bentuk persembahan yang suci. Persembahan suci ini, dalam ajaran Hindu disebut yadnya. Yadnya tidak ditujukan kepada Tuhan saja. Sebab dalam Hindu mengenal lima jenis yadnya yang disebut dengan nama Panca Yadnya. Berikut ini deretan jenis persembahan suci Hindu.
Baca Juga: 5 Maha Rsi Penerima Wahyu Weda Hindu, Ada yang dari Jawa
1. Dewa Yadnya
Kitab Suci Manawadharmasastra menyebutkan, bahwa Dewa Yadnya adalah persembahan yang ditujukan kepada para Dewa sebagai manifestasi dari Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Persembahan yang didasari atas keikhlasan dan ketulusan hati ini sebagai ucapan rasa terima kasih atas segala karunia yang telah diberikan oleh-Nya.
Selain itu juga untuk memohon keselamatan, kesejahteraan dan kerahayuan bagi makhluk hidup di dunia. Beberapa contoh Dewa Yadnya adalah:
- Mempersembahan sajen sehari-hari di rumah
- Mempersembahkan sarana upacara atau banten saat piodalan di pura
- Mempersembahkan sarana upacara atau banten di hari-hari suci umat Hindu.
Baca Juga: Mengenal 5 Ajaran Agama Hindu, Percaya Karma Phala dan Moksa
2. Rsi Yadnya
Umat Hindu memiliki orang suci yang sangat dihormati. Karena itu, maka terdapat persembahan suci yang disebut dengan nama Rsi Yadnya. Persembahan ini ditujukan kepada orang suci seperti pemangku, pinandita, rsi, mpu, dan pedanda.
Rsi Yadnya bertujuan untuk menyampaikan rasa bakti dan terima kasih kepada orang suci Hindu, dan juga untuk menjalin rasa persatuan serta kebersamaan yang tulus antara sesama umat dengan para rsi (orang suci). Contoh Rsi Yadnya adalah upacara mewinten (memohon anugerah untuk memulai belajar ilmu pengetahuan), ekajati, dwijati, dan mediksa (prosesi menobatkan calon sulinggih).
3. Pitra Yadnya
Pitra Yadnya memiliki makna persembahan suci untuk para leluhur yang telah pergi ke hadapan Sang Pencipta (orang yang telah meninggal). Persembahan suci ini memiliki tujuan:
- Memberikan persembahan yang ikhlas pada para leluhur
- Untuk menyelamatkan orangtua atau roh leluhur kita
- Untuk mengembalikan jasad atau badan wadag (badan kasar) ke alam asalnya
- Menyucikan roh orangtua yang telah meninggal, sehingga dari preta berubah menjadi Pitara.
Contoh pelaksanaan Pitra Yadnya adalah upacara penguburan orang yang meninggal, ngaben, dan mamukur atau proras.
4. Manusia Yadnya
Dalam hubungan sesama umat manusia wajib untuk meciptakan hubungan yang harmonis jauh dari permusuhan. Untuk menyelaraskan dan mengharmoniskan hal ini, diperlukan adanya persembahan suci bagi umat manusia yang disebut dengan Manusia Yadnya.
Manusia Yadnya dilakukan sejak orang tersebut berada di dalam kandungan hingga menjalani kehidupan berumah tangga. Contoh pelaksanaan Manusia Yadnya adalah magedong-gedongan (upacara bayi dalam kandungan), kepus pungsed (lepas tali pusar), otonan, menek kelih, potong gigi atau mepandes, dan upacara pernikahan atau pawiwahan.
5. Bhuta Yadnya
Agama Hindu mengajarkan untuk selalu menghormati makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Untuk itu terdapat persembahan suci yang disebut dengan nama Bhuta Yadnya. Bhuta Yadnya adalah persembahan yang ditujukan kepada Bhuta Kala (makhluk yang derajatnya dibawah makhluk hidup).
Bhuta Kala juga disimbolkan sebagai kekuatan-kekuatan negatif yang dapat mengganggu keharmonisan kehidupan di dunia. Supaya tidak diganggu, maka diadakanlah Bhuta Yadnya untuk mensomya (menetralisir) kekuatan negatif dari Bhuta Kala.
Contoh pelaksanaan Bhuta Yadnya adalah upacara mecaru saat piodalan, upacara mecaru untuk membersihkan pekarangan rumah seperti upacara Rsi Gana, menghaturkan segehan saat hari suci tertentu, tawur agung sehari sebelum Hari Nyepi, dan lainnya.
Umat Hindu di Bali wajib melaksanakan yadnya. Hal ini juga terkait kepada tiga utang yang disebut dengan nama:
- Tri Rna, yaitu Dewa Rna (utang kepada Dewa) yang dibayar dengan Dewa Yadnya
- Rsi Rna (utang kepada para orang suci) yang dibayar dengan Rsi Yadnya
- Pitra Rna (utang kepada para leluhur) yang dibayar dengan Pitra Yadnya dan Manusia Yadnya.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis.
Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.