JAKARTA, KOMPAS.com – Selebgram dengan akun Instagram @ajudan_pribadi telah ditahan di Polres Metro Jakarta Barat, terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan menyebut, Ajudan Pribadi dilaporkan menipu korbannya hingga Rp 1,3 miliar.
Dia ditangkap oleh penyidik di Makassar, Sulawesi Selatan.
Baca juga: Selebgram AP Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Penipuan hingga Rp 1,3 Miliar
“Kami amankan di Makasar. Sementara masih berproses di kami (Polres Metro Jakarta Barat),” tutur Andri.
Sebelumnya, Andri membenarkan soal penangkapan Ajudan Pribadi.
Selebgram yang kerap berswafoto bersama dengan anggota kepolisian itu ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (12/3/2023).
“Kami telah amankan satu orang inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram,” ujar Andri.
Namun, dia tak membeberkan secara rinci terkait kasus tersebut.
Baca juga: Saat Anggota DPRD DKI Malas Ikut Rapat Paripurna: Banyak yang Bolos dan Titip Presensi
Andri hanya menyebut, pelaku telah melakukan penipuan dan penggelapan. Polisi bakal merilis kasus tersebut di Mapolres Jakarta Barat pada Rabu (15/3/2023).
“Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar,” sebut Andri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.