Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan PT Nestle Indonesia Jalin Kerja Sama Peningkatan Kualitas Gizi Warga Binaan


Anton

Berita Kanwil Terkini

Hits: 108

Jakarta – Bisnis memiliki tanggung jawab yang unik dalam kaitannya dengan Hak Asasi Manusia (HAM), bisnis dalam kerangka ini diberikan tanggung jawab menghormati HAM yang pada dasarnya berarti tidak melanggar hak–hak orang lain atau tidak membahayakan. Sebagai perpanjangan tangan Kementerian Hukum dan HAM di daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta memiliki peranan penting dalam mendorong prinsip-prinsip Bisnis dan HAM, bagi perusahaan–perusahaan yang berbisnis di daerah dan sebagai implementasi dari penghormatan terhadap pemajuan HAM.

Bertempat di Aula Lantai 4 Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta (24/02), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta melaksanakan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta dengan PT. Nestle Indonesia. Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan PT. Nestle Indonesia bertujuan untuk menjalin kerja sama dalam meningkatkan kualitas hidup yang sehat serta menumbuh kembangkan peningkatan kualitas gizi bagi warga binaan perempuan dan anak sebagaimana yang menjadi prioritas dalam rencana aksi HAM nasional tahun 2022-2025 adalah perempuan dan anak.

Dalam kegiatan ini turut hadir Plh. Kepala Kantor Wilayah, Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan perwakilannya serta jajaran PT. Nestle Indonesia untuk menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman. Dalam sambutan nya, Coorporate Affair Director PT. Nestle Indonesia, Sufintri Rahayu menyampaikan MOU ini adalah hal yang baik yang merupakan payung hukum, MOU ini adalah bukan sebuah akhir dari kegiatan tetapi adalah sebuah pemuka payung hukum dimana harus direalisasika dan dapat dikembangkan.

Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Plh. Kepala Kantor Wilayah, Mutia Farida. Dalam sambutanya beliau menyampaikan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan PT. Nestle Indonesia ini bertujuan untuk melakukan kerjasama dalam meningkatkan kualitas hidup yang sehat serta menumbuh kembangkan peningkatan kualitas gizi bagi warga binaan perempuan dan anak sebagaimana yang menjadi prioritas dalam rencana aksi HAM Nasional Tahun 2022-2025 adalah perempuan dan anak. Sehubungan dengan hal yang dimaksud untuk mewujudkan salah satu dari prioritas rencana aksi Nasional Hak Asasi Manusia dalam peningkatan kualitas hidup yang sehat bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Wilayah DKI Jakarta, karna mereka juga mempunyai hak dan kesempatan untuk memperoleh kesempatan dan edukasi serta kesetaraan sebagai Warga Negara.


Scroll to Top