Bursok Anthony Pegawai Pajak yang Desak Sri Mulyani Mundur Dipanggil ke Jakarta Ini Hasilnya


WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA — Bursok Anthony Marlon (BAM) yang menjabat Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga Kanwil DJP Sumatera Utara II terbang ke Jakarta untuk memenuhi panggilan Dirjen Pajak.

Bursok Anthony Marlon sebelumnya sempat viral karena secara terang-terangan berani mendesak Sri Mulyani mundur dari jabatan Menteri Keuangan.

Ini karena aduan Bursok Anthony Marlon sejak 27 Mei 2021 soal indikasi kerugian negara hingga triliunan rupiah ‘dicuekin’ Sri Mulyani.

Bursok mengaku siap mati terkait surat terbuka yang menuding Sri Mulyani beking perusahaan bodong.

Karena itulah Bursok dipanggil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ke Jakarta.

Pemanggilan Bursok hari ini dibenarkan oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor.

Menurutnya Bursok diminta menghadap unit kepatuhan internal DJP untuk menjelaskan pengaduannya lebih lanjut.

“Saudara BAM ditugaskan oleh Kepala Kanwil DJP Sumut II untuk memberikan penjelasan terkait pengaduan yang bersangkutan ke unit kepatuhan internal DJP,” kata Neilmaldrin.

Berita Bursok muncul setelah Sri Mulyani memecat pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Pemecatan tersebut dilakukan sebagai buntut anak Rafael, Mario Dandy Satriyo menganiaya David, putra pengurus GP Ansor, Jonathan. 

Tak lama setelah Menkeu copot Rafek, muncul perlawanan dari pegawai Ditjen Bea dan Cukai di Yogyakarta.

Dari Sumatera Utara, Bursok Anthony Marlon, pegawai Ditjen Pajak di Sumatera Utara  juga melakukan perlawanan dan menyebut Sri Mulyani beking perusahaan bodong.

Baca juga: Kronologi Hotel Sultan, Dari Keluarga Ibnu Sutowo Kini Dikuasai Pemerintahan Presiden Jokowi

ASN Ditjen Pajak Bursok Anthony Minta Sri Mulyani Mundur,

Baca juga: Diminta Mundur dari Menkeu oleh Pegawai Pajak Bursok Anthony, Sri Mulyani: Masalah Pribadi, Clear

Pengaduan Bursok Anthony yang viral adalah terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh perusahaan bodong bernama PT Antares Payment Method (aplikasi Capital.com) dan PT Beta Akses Vouchers (aplikasi OctaFX) yang melibatkan 8 bank di Indonesia.

Di antaranya BNI, BRI, bank Mandiri, bank Sahabat Sampoerna, bank Sinarmas, bank Permata, Maybank Indonesia dan bank CIMB Niaga.

Scroll to Top